Gawat! Melepas Kaca Spion, Hak Garansi Dicabut!

Gawat! Melepas Kaca Spion, Hak Garansi Dicabut!


 

Pernah terpikir betapa pentingnya peran kaca spion bagi motor dan mobil Anda? Atau pernah mencabutnya karena mengganggu nilai keren sepeda motor? Kalau pernah, simak artikel di bawah ini!

Kebiasaan pengendara melepas spion motor sering sekali kita lakukan. Hal ini memang kerap kali terjadi dan seakan menjadi hal paling lumrah. Padahal, telah diterbitkan Undang-Undang Lalu Lintas yang sudah mengatur tentang perilaku yang satu ini, masih saja tidak digubris. Nyatanya, masih banyak orang yang abai terhadap komponen satu ini.

Dengan tujuan untuk tetap memberikan rasa aman saat berkendara, India membuat sebuah kebijakan baru. Tengah diwacanakan di negeri Bollywood itu perihal pengesahan sebuah aturan baru. Aturan terkait pemilik sepeda motor yang melepaskan kaca spion yang akan mendapat denda dari pihak berwenang.

Wacana tersebut diangkat isunya oleh Advokat kenamaan di India, yakni Ramkumar Adityan. Ia mendesak agar pihak kepolisian atau lembaga berwenang dapat memberikan denda kepada para pengendara nakal. Sebab pengendara sepeda motor yang mencopot kaca spion sering kali merugikan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, dengan menanggalkan komponen tersebut dari sepeda motor akan memberikan dampak yang sangat merugikan. Terutama bagi para pengguna jalan lainnya. Tidak hanya bagi orang tersebut. Maka dari itu, pengesahan aturan ini sangatlah penting untuk segera diberlakukan.

Tidak hanya sampai di situ. Melalui Pengadilan Tinggi Madras, yang tidak lain adalah salah satu pengadilan tertua turut mengambil sikap.

Pengadilan, ikut mendesak pula kepada Komisaris Transportasi Tamil Nadu. Mereka meminta kepada produsen motor dan dealer kendaraan untuk ikut peraturan ini. Juga, desakan itu ditujukan agar para produsen memasukkan klausul tersebut dalam kebijakan garansi kendaraan bermotor. Sebab peraturan ini dianggap dapat memberikan efek jera.

Jika saja di kemudian hari pemilik sepeda motor mencopot atau melepaskan komponen kaca spion, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut akan datang dari berbagai pihak. Pihak berwajib selaku pengayom masyarakat. Juga dari dealer dan produsen yang akan membatalkan hak garansinya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama